Kriminal

Seorang Pria Ditangkap di Tamansari Jakbar Usai Jambret Lansia, Pelaku Ajak Anak-Istri Saat Beraksi

Infoasatu.com, Jakarta – Seorang pria ditangkap polisi usai menjambret perempuan lansia. M Zainuddin (36) menjambret lansia TSM (63) di Jalan Harum Manis, Tamansari, Jakarta Barat. Pelaku ditangkap di kawasan Tamansari saat sedang mengincar korban lain.

“Ditangkap pas mau beraksi lagi, dia incarannya orang-orang tua yang akan atau pulang dari pasar,” kata Kanit Reskrim Polsek Taman Sari AKP Lalu Ali, Rabu (24/3/2021).

Zainudin alias Udin sempat mengelak saat ditangkap polisi. Namun setelah polisi menunjukkan bukti-bukti, dia tidak dapat berkutik lagi.

“Pelaku sempat mengelak, tetapi kami punya bukti foto rekaman CCTV,” ujar Ali.

Selain Zainudin, polisi juga menetapkan istrinya, FA sebagai tersangka. Namun FA tidak ditahan polisi dan dikenai wajib lapor.

Polisi tidak menahan FA dengan alasan kemanusiaan, karena kondisinya sedang hamil 5 bulan.

Zainudin mengajak anak dan istrinya turut serta dalam aksi penjambretan ini. Sang istri bahkan terlibat dalam aksi Zainudin sebagai penjual atau menggadaikan hasil kejahatan.

Zainudin sengaja membawa anak dan istrinya turut serta. Hal ini agar aksinya tidak dicurigai masyarakat.

Seperti diketahui, Zainudin ditangkap pada 13 Maret 2021. Saat itu, korban sedang berjalan kaki hendak ke pasar.

Zainudin, yang melihat korban potensial, kemudian balik arah dan mendekati korban. Setelah itu, Zainudin menjambret tas korban hingga terjatuh dan sedikit terseret.

Facebook Comments
Baca Juga :  Gerebek Tiga Rumah di Bekasi, Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris