MEGAPOLITANPemerintahanUncategorized

ASN Pemkot Makassar Diimbau Bijak Bermedsos

Infoasatu.com, Makassar – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Makassar terancam dipecat jika memosting ujaran kebencian di media sosial. ASN Pemkot Makassar diminta untuk berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial (medsos).

“Kita instruksikan semua, supaya ASN kota lebih profesional, tidak terlibat dalam provokasi, dan jangan memprovokasi terutama lewat media sosial,” kata Plt Wali Kota Makassar Syamsu Rizal MI, yang ditemui di Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Rabu (16/5/2018).

Lebih lanjut, menurut Deng Ical sapaan akrabnya, Pemerintah Kota Makassar telah mengeluarkan imbauan dan edaran ke ASN untuk bersosial media dengan positif, tidak menyebar hoax, atau ujaran kebencian yang mengarah ke tindak pidana.

“Sudah ada edarannya ke para ASN Makassar,” terangnya.

Namun, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, bagi pegawai yang melanggar untuk menerima setiap sanksi jika terbukti, termasuk akan dilakukan sanksi pemecatan.

“Kecuali tertangkap tangan dan memang terbukti, ya pasti itu,” tutupnya.

Sedikitnya, ada 11.162 ASN di lingkungan Pemkot Makassar. Pegawai ini diminta untuk bijak saat menggunakan sosial media(*)

Facebook Comments
Baca Juga :  Jelang Akhir Tahun, Pemkot Makassar Bakal Tambah 20 Unit CCTV

Idris Muhammad

referensi cerdas