Kriminal

Pria di Jember Diamankan Polisi Karena Kedapatan Membawa 6 Kg Bahan Peledak

Infoasatu.com, Jember – Seorang pria bernama Misru (51) diamankan polisi karena membawa bahan peledak sebanyak 6 kilogram. Pria tersebut merupakan warga Dusun Curah Putih, Desa Patemon, Tanggul, Jember.

Kapolsek Semboro AKP Fathur Rahman mengatakan Misru ditangkap berkat laporan warga yang curiga dengan gelagat pria itu. Misru sebelumnya terlihat mondar mandir sambil mengendarai motor Yamaha Jupiter.

“Dari laporan warga yang saat itu akan pergi ke sawah. Karena saat itu dinilai mencurigakan. Sekitar pukul 7 pagi tadi,” kata Fathur, Senin (29/3/2021).

Polisi pun langsung mendatangi lokasi. Saat itu Misru sedang berada di sekitar areal persawahan Desa Sidomekar, Kecamatan Semboro.

Saat didatangi polisi, kata Facthur, Misru sempat mengacungkan celurit yang sebelumnya diselipkan di pinggang celananya. Misru tampak bermaksud untuk melawan polisi yang akan mengamankan dirinya. Namun kemudian Misru akhirnya berhasil dilumpuhkan.

“Setelah itu kami geledah, dan didapati dalam sebuah kardus yang dibawa tersangka dengan motornya ditemukan 6 kilo bahan peledak jenis mesiu yang dibungkus plastik berjumlah total 6 kantong. Masing-masing kantong bobotnya 1 kiloan,” ungkap Fatchur.

“Selain itu didapati juga kertas atau alat pemicu peledak yang ada di dalam kardus tersebut,” sambungnya.

Dengan didapati bahan peledak itu, lanjut Facthur, polisi pun langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus.

“Untuk kemudian kami interogasi dan mencari informasi dari mana bahan peledak itu didapatkan tersangka. Saat ini masih dalam pengembangan kasus. Untuk tersangka sudah kami amankan di Mapolsek,” pungkasnya.

Facebook Comments
Baca Juga :  Positif Gunakan Sabu, Sandy Tumiwa Divonis 4 Tahun Penjara