Meski Puasa, Deng Ical Minta PNS Tidak Malas
Infoasatu.com, Makassar – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Makassar, Syamsu Rizal, memerintahkan seluruh Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, untuk tetap melaksanakan kegiatan saat Ramadan.
Perintah itu bertujuan agar semua SKPD lingkup Pemkot Makassar, dapat menggenjot realisasi belanja fisik dan keuangan program kegiatan pada triwulan II Tahun Anggaran 2018.
Pasalnya pada triwulan I, serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkot Makassar 2018, tidak ada satupun SKPD yang mencapai target 25 persen. Hanya ada enam dari 56 SKPD yang mencapai 18 persen.
“Selama Ramadan, kegiatan pemerintahan di masing-masing SKPD harus tetap berjalan. Baik itu kegiatan berupa pembinaan, pelatihan, pelayanan masyarakat maupun pekerjaan fisik lainnya,” kata Deng Ical sapaan akrab Syamsu Rizal, Kamis (24/5/2018).
Hal senada juga diungkapkan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Andi Hadijah Iriani. Menurutnya, puasa bukan menjadi alasan bagi Aparatur Sipil Negara di setiap SKPD untuk bermalas-malasan.
“Jangan karena bulan puasa terus jadi alasan tidak bekerja. Semua harus tetap bekerja mencapai target serapan anggaran di triwulan II. Kalau perlu kegiatannya dipindahkan saja ke sore hari,” pungkasnya. (*)