Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Kudus, Rumah Pelaku di Bojonegoro Digeledah
Infoasatu.com, Bojonegoro – Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris di Kudus, Jawa Tengah. Terduga teroris itu berinisial AP.
Penangkapan AP dilanjutkan Densus 88 melakukan penggeledahan di rumah pelaku di Jatim, yakni Desa Ngujung, Kecamatan Temayang, Bojonegoro. Warga pun kaget dengan penggeledahan tersebut.
Penggeledahan di rumah terduga teroris AP dilakukan, Jumat petang (2/4). Tak banyak dari warga yang keluar rumah, untuk melihat proses penggeledahan berlangsung.
Dari rumah tersebut, Densus 88 Anti Teror ditemukan 16 buku paham radikal dan jihad, satu kaos berlafadz Laillahaillah dan satu unit HP serta booknya turut diamankan.
“Iya tadi saya disuruh ikut menyaksikan proses penggeledahan di rumahnya. Ada ditemukan 16 buku paham radikal dan jidah. Satu buah kaus yang ada tulisannya Laa Ilaha Illallah dan HP,” kata Kades Ngujung, Eko Purwanto.
Eko Purwanto mengatakan sosok AP memang sangat jarang terlihat di rumah selama ini. Bahkan terkait pekerjaan yang digeluti, pelaku AP juga sering berpindah tempat tinggal. Hingga akhirnya terduga pelaku teroris ini ditangkap Densus 88 di Kudus Jawa Tengah.
“Saya ini kadesnya saja lupa dengan wajahnya, kalau menurut cerita banyak warga, kerjanya itu sering pindah pindah, dulu infonya pernah jadi guru di Temayang, terus infonya lagi kerja di seputar migas, terus pernah di Jombang. Tapi kemarin malah ditangkap di Kudus oleh Densus 88 informasinya,” ujar Eko.
Kabar yang beredar, kata Eko, pelaku terduga teroris AP ini pulang ke rumah di Ngujung terakhir sepekan lalu sebelum tertangkap.
“Kabarnya seminggu yang lalu habis pulang ke rumahnya. Anaknya satu perempuan masih kecil juga,” jelas Eko.
Pelaku AP memang bukan penduduk asli Desa Ngujung, tapi merupakan warga Desa Kedung Sumber. Penggeledahan pun dilakukan juga dilakukan di rumah orang tuanya tersebut.