Kasus Ayah Perkosa Anak Tiri di Ciputat Tangsel, Pelaku Cabuli Korban Sejak 2019
Infoasatu.com, Tangerang – Ayah di Ciputat, Tangerang Selatan, diduga memperkosa anak tirinya sendiri. Polisi menyebut pelaku melakukan aksi biadabnya itu sejak tahun 2019.
“Ya sebenarnya sih udah dari tahun 2019 bulan Maret. Lebih dari dua kali lah,” kata Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Jun Nurhaida Tampubolon, Selasa (6/4/2021).
Jun mengatakan pelaku telah ditangkap. Sementara kasusnya kini ditangani Polres Tangerang Selatan.
“Hanya diamankan sebentar di sini, langsung dilimpahkan ke Polres,” ujarnya.
Dia menjelaskan, kasus ini bermula saat korban melapor ke Bibinya. Korban mengadu sering dicabuli ayahnya.
“Ya anaknya itu cerita sama Bibinya bahwa dia itu sering dicabuli sama Bapak tirinya gitu,” terang Jun.
Sang Bibi yang mendengar pengaduan korban ini kemudian melaporkan pelaku ke polisi. Pelaku kemudian diamankan polisi.
Kasus ini viral di media sosial. Dalam video berdurasi 28 detik memperlihatkan peristiwa keributan di sebuah rumah. Dari keterangan video tersebut, disebutkan jika warga sedang melakukan penggerebekan terhadap seorang pria karena memperkosa anak kandungnya.