Sidang Kasus Pembunuhan George Floyd Kembali Digelar, Dokter Sebut George Tewas Akibat Leher Dijerat
Infoasatu.com, Jakarta – Sidang kasus pembunuhan George Floyd kembali digelar di Minneapolis, Amerika Serikat (AS). Keterangan seorang dokter ahli saluran pernapasan dalam sidang menyatakan Floyd meninggal dunia akibat kekurangan oksigen.
Sang dokter juga menyebut bahwa lutut Derek Chauvin, mantan polisi Minneapolis yang menjadi terdakwa utama dalam kasus ini, selalu ditindihkan ke leher Floyd nyaris selama 9 menit saat Floyd dalam posisi telungkup di jalanan dengan kedua tangannya diborgol ke belakang.
Dokter Martin Tobin yang merupakan pakar pulmonologi, dokter spesialis penyakit yang berkaitan dengan saluran pernapasan, menuturkan kepada para juri pengadilan bahwa dirinya telah menonton video momen penangkapan Floyd pada 25 Mei 2020 sebanyak ‘ratusan kali’.
“Floyd meninggal akibat rendahnya level oksigen,” ucap dokter Tobin dalam persidangan yang digelar Kamis (8/4) waktu setempat.
“Ini memicu kerusakan pada otaknya,” imbuhnya.
Chauvin (45) yang telah dipecat dari Kepolisian Minneapolis, terlihat dalam video yang diambil seorang saksi mata, menempatkan lututnya di leher Floyd (46) selama lebih dari 9 menit. Dalam momen itu, Floyd terlihat megap-megap dan berulang kali mengeluhkan bahwa dia tidak bisa bernapas.
Video yang menunjukkan momen itu memicu unjuk rasa besar-besaran menentang ketidakadilan ras dan kebrutalan polisi di AS, juga di berbagai negara lainnya.
Dalam keterangannya, dokter Tobin menyebut napas Floyd melemah karena dia ‘ditekan dengan kuat’ dalam posisi telungkup dan kedua tangan diborgol, dengan Chauvin dan beberapa polisi lainnya menindih leher dan punggungnya.
Tobin bahkan memberikan komentar saat sebuah video grafis yang menunjukkan momen Floyd meninggal dunia, ditayangkan di hadapan juri pengadilan.
“Anda bisa melihat matanya, dia masih sadarkan diri, dan kemudian anda melihat dia tidak sadarkan diri. Satu detik dia masih hidup dan satu detik kemudian dia tidak lagi. Itulah momen saat kehidupan keluar dari tubuhnya,” tuturnya dalam persidangan.
Terkait argumen pengacara Chauvin, Eric Nelson, yang menyatakan kliennya menindih bahu atau punggung Floyd sepanjang waktu dan bukan lehernya, dokter Tobin menepisnya. Ditegaskan dokter Tobir bahwa Chauvin terus menindih Floyd di leher bahkan setelah dia berhenti bernapas.
“Lutut kiri polisi Chauvin menindih leher hampir sepanjang waktu. Lebih dari 90 persen waktu dalam perhitungan saya,” ungkapnya.
Terkait argumen lainnya soal Floyd memiliki gangguan kesehatan bawaan yang berkontribusi pada kematiannya dan soal dampak penggunaan narkoba ilegal jenis methamphetamine dan fentanyl yang disebut telah ditelannya sebelum ditangkap.
“Orang sehat yang mengalami apa yang dialami Floyd pasti akan meninggal,” cetus dokter Tobin.
Soal penggunaan narkoba, dokter Tobin menyebut bahwa fentanyl cenderung menekan pernapasan, tapi laju pernapasan Floyd tampak normal sebelum dia tak sadarkan diri dan meninggal dunia.
Dokter Tobin yang lahir di Irlandia ini memberikan kesaksian sebagai seorang saksi ahli untuk kubu jaksa penuntut. Dia menegaskan dirinya tidak dibayar untuk memberikan keterangan dalam persidangan.
Dalam kasus ini, jaksa berupaya membuktikan bahwa Floyd meninggal akibat sesak napas, sedangkan pengacara Chauvin mengklaim Floyd meninggal akibat penggunaan narkoba dan gangguan kesehatan.