Kriminal

Penulis Skenario Film Fajar Umbara Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Terhadap Anaknya Sendiri

Infoasatu.com, Jakarta – Penulis skenario film Fajar Umbara ditangkap polisi usai dilaporkan sang istri Yuyun Sukawati terkait kasus kekerasan terhadap anaknya. Polres Tangerang Selatan kini menetapkan Fajar Umbara sebagai tersangka. Ia terbukti menganiaya anaknya.

“Kejadiannya yang dilaporkan penganiayaan terhadap anaknya umur 14 tahun,” kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanudin, Rabu (14/4/2021).

Iman membeberkan Fajar Umbara telah melakukan pemukulan ke beberapa bagian tubuh anaknya.

“Dipukul bagian mata, dagu dan tangannya dipukulkan ke meja,” ungkap Iman.

Dari hasil pemeriksaan, Fajar Umbara mengaku melakukan hal tersebut karena spontanitas. Karena pada saat itu, ia sedang ribut dengan Yuyun Sukawati hingga sang anak datang untuk membela ibunya.

“Spontanitas. Hasil penyidikan baru sekali ini,” imbuh Iman.

Atas perbuatan tersebut, Fajar Umbara dijerat dengan Pasal 80 ayat 2 UU Perlindungan Anak. Fajar Umbara pun terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Yuyun Sukawati pun mengucap syukur saat mendapat kabar tersebut. Akhirnya ia mendapatkan keadilan setelah disiksa oleh Fajar Umbara.

“Ya Allah beneran ini beritanya? Aduh aku alhamdulilah banget. Karena bukan apa-apa, aku udah cukup selama ini menderita dua tahun aku dipukulin sama dia, dihina, dikata-katain,” tutur Yuyun Sukawati.

Seperti diketahui laporan bermula dari Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang kerap dilakukan oleh Fajar Umbara kepada Yuyun Sukawati. KDRT itu sudah terjadi semasa dua tahun pernikahan.

Pada bulan Maret 2021 Yuyun Jin dan Jun mengaku kembali mendapatkan KDRT dari Fajar Umbara. Nahas, sang anak yang masih di bawah umur pun terkena imbasnya saat membela Yuyun Sukawati ketika mendapat kekerasan dari Fajar Umbara.

Facebook Comments
Baca Juga :  Polisi Amankan 15 Muda-mudi di Sebuah Hotel di Makassar, Diduga Terkait Prostitusi Online