NEWS

Tiga Orang Penyebar Ajakan Demo di Tol Imbas Larangan Mudik Ditangkap Polisi

Infoasatu.com, Jakarta – Tiga orang penyebar ajakan aksi demonstrasi hingga kemacetan di jalan tol ditangkap. Pesan seruan itu disampaikan kepada para pelaku usaha transportasi yang terdampak kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 dari pemerintah.

“Telah mengamankan tiga orang yang melakukan postingan di WhatsAppgroup untuk mengajak melakukan aksi demonstrasi pelaku usaha transportasi secara serempak di beberapa lokasi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Sabtu (8/5/2021).

Ketiga pelaku berinisial ES (33), AA (34), dan BES (39) diamankan polisi dini hari tadi pada pukul 03.00 WIB. Ketiganya diamankan di tiga lokasi berbeda mulai di kawasan Jakarta Pusat, Jakarta Barat, hingga Kabupaten Bekasi..

Kasus ini bermula dari adanya informasi tangkapan layar pesan di grup WhatsApp yang memuat ajakan demo di dalam tol. Demo tersebut sebagai bentuk protes atas kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 yang ditetapkan pemerintah.

“Tangkapan layar tersebut berisi seruan mengadakan demo di dalam tol untuk menimbulkan kemacetan dengan tujuan diperbolehkan mudik,” ungkap Yusri.

Ketiga pelaku tersebut diketahui menyebarkan pesan itu secara masif melalui grup-grup WhatsApp yang berisi pelaku usaha transportasi. Kepada petugas, ketiganya mengaku hanya meneruskan isi pesan tersebut ke grup-grup lainnya.

Selain itu, ketiga pelaku tersebut mengaku tidak memiliki rencana mengikuti aksi protes yang direncanakan dilakukan siang hari ini di beberapa lokasi.

“Ketiga orang yang telah diamankan tidak memiliki rencana mengikuti kegiatan tersebut. Mereka tidak mengetahui siapa yang menjadi penggerak atau inisiator kegiatan tersebut,” ungkap Yusri.

Ketiga pelaku kini telah diamankan di Polda Metro Jaya. Ketiganya dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan melakukan pidana.

Facebook Comments
Baca Juga :  62 Santri Ponpes di Garut Dilarikan ke Puskesmas, Diduga Keracunan Nasi Bungkus Pengajian