NEWS

Polisi Amankan 50 Orang di Kampung Ambon Jakbar Terkait Narkoba, Satu Orang DPO

Infoasatu.com, Jakarta – Polisi mengamankan puluhan orang di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, terkait kasus narkoba. Satu orang ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO) karena memiliki senjata api ilegal.

“Kita bisa lihat ke depan karena dari beberapa TO (target operasi) kita juga, juga ada 1 DPO yang nanti kita sampaikan. Terkait dengan kepemilikan senjata,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo, Minggu (9/5/2021).

Ady menambahkan polisi kini masih menyelidiki kasus ini. Polisi masih mendalami peran orang-orang yang diamankan dan soal kepemilikan senjata yang berhasil diamankan.

“Kami belum bisa menyampaikan data fix karena sekarang masih dalam proses pendalaman terkait dengan peran, keterlibatan, barang bukti yang ada padanya, seperti itu. Makanya itu, kita sedang dalami itu semua tapi kita temukan barang bukti itu di rumah tersebut. Sehingga kita amankan, kita sedang mencocokkan siapa memiliki, siapa dan lain sebagainya, jadi kita butuh waktu untuk proses pendalaman ini,” jelasnya.

Sebelumnya, polisi melakukan penggerebekan di Kampung Ambon terkait dugaan adanya penyalahgunaan narkoba. Puluhan orang diamankan dalam penggerebekan tersebut.

“Kita sudah mengamankan beberapa temuan. Ini kita data sekitar ada 50 orang kita amankan,” kata Kombes Ady Wibowo, Sabtu (8/5).

Selain mengamankan 50 orang, sejumlah barang bukti pun disita polisi. Barang bukti tersebut mulai senjata tajam hingga narkotika.

“Jadi ada puluhan sajam dan ada alat timbang, dua senjata rakitan dengan lima peluru tajam. Tigaairsoftgun. Kemudian ada ganja dan sabu yang jumlahnya kita sedang hitung,” sebutnya.

“Lalu alat bong kita temukan banyak sekali. Senapan angin itu ada tiga, kemudian beberapa botol minuman keras. Kita juga bongkar bedeng-bedeng yang informasinya sering digunakan mereka pakai narkotika itu,” sambung Ady.

Baca Juga :  Update Corona di Indonesia: 141.370 Positif, 6.207 Meninggal, 94.458 Sembuh
Facebook Comments