Kriminal

Guru Ngaji di Bekasi Ditangkap Polisi, Perkosa Muridnya yang Masih 15 Tahun Berkali-kali di dalam Masjid

Infoasatu.com, Bekasi – Polisi menangkap seorang guru ngaji di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Guru ngaji bernama Ujang Beni Ambari (41) itu ditangkap karena memperkosa muridnya yang masih di bawah umur. Korban berusia 15 tahun, diperkosa guru ngajinya berkali-kali di dalam masjid.

Pemerkosaan itu terjadi di kamar marbut di dalam masjid di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, pada 11 Mei 2021. Mulanya, pelaku datang ke rumah korban pada pukul 00.00 WIB.

“Kan Ujang sebagai marbut dan pengajar ngaji, korban dijemput dan langsung ke masjid,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Setu Iptu Kukuh Setio Utomo.

Selama di perjalanan, korban diiming-imingi akan diberi mukena dan uang Rp 400 ribu. Setelah itu, korban dibawa ke dalam kamar marbut di dalam masjid.

“Pencabulan terjadi di dalam masjid, ada kamar, samping mimbar,” ujar Kukuh.

Aksi pelaku terbongkar saat korban pulang ke rumahnya. Kakak korban curiga karena korban pulang pukul 01.00 WIB dan tanpa mengenakan pakaian dalam.

Korban kemudian bercerita kepada kakaknya terkait aksi pencabulan yang dilakukan guru ngajinya. Kakak korban langsung melaporkannya ke polisi.

Mendapatkan laporan, polisi langsung bergerak menangkap pelaku. Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa pelaku memperkosa korban berkali-kali.

“Empat kali di kamar dalam masjid, satu kali di kebun. Pas pertama kali dikasih duit Rp 50 ribu, kalau dia menolak, ‘Ya sudah kamu urusinanak-anak ngajinya, saya mau pulang’. Ancamannya begitu,” beber Kukuh.

“Korban depresi. Saya kan hubungi kakaknya sebagai pelapor, masih depresi, kalau ditanya sering nangis,” lanjutnya.

Facebook Comments
Baca Juga :  Teror Penyiraman Cairan ke Pesepeda di Sleman, Cairan yang Dipakai Lem