InternasionalUncategorized

26 Imigran Ilegal Asal Indonesia Ditangkap Pihak Kepolisian Malaysia

Infoasatu.com, Jakarta – Kepolisian Malaysia menangkap sebanyak 26 imigran ilegal asal Indonesia. Seluruh imigran ilegal itu ditangkap dalam operasi di wilayah Kapar karena tidak membawa dokumen sah.

Operasi terhadap imigran ilegal itu dipimpin oleh Badan Penegakan Maritim Malaysia (MMEA) dan Kepolisian Malaysia pada pekan ini.

Direktur MMEA wilayah Selangor, Kapten Maritim Mohammad Rosli Kassim menyebut penangkapan terhadap 26 imigran ilegal itu dilakukan pada Selasa (25/5) waktu setempat. Mereka kedapatan masuk secara ilegal ke wilayah Malaysia melalui jalur laut.

“Laporan dari anggota masyarakat diterima, yang menyatakan bahwa pendaratan terdeteksi di sebuah perkebunan kepala sawit di Sungai Janggut, Kapar,” kata Rosli, Rabu (26/5/2021).

“Pengawasan mengarah pada temuan satu imigran bersembunyi di semak-semak dekat area pendaratan. Lebih banyak lagi ditemukan baik oleh warga desa maupun otoritas setempat,” imbuhnya.

MMEA mengerahkan personel untuk melacak kapal yang digunakan untuk mengangkut para imigran ilegal itu. Tidak disebutkan lebih lanjut dari mana tepatnya para imigran ilegal itu berangkat, sebelum mencapai wilayah Kapar di Malaysia.

Disebutkan Mohammad Rosli bahwa sedikitnya 26 orang ditangkap dalam operasi tersebut. Kini mereka berada dalam penahanan kepolisian setempat.

“Seluruh tersangka diyakini berasal dari Indonesia. Kami menangkap 21 pria dan lima wanita, yang berusia 17 tahun hingga 53 tahun, yang telah diserahkan kepada polisi,” pungkasnya.

Facebook Comments
Baca Juga :  Semangat Orang-Orang Bajeng, Hadir di Event Internasional Makassar F8