Gus Miftah Maafkan Pelaku Penghinaan Terhadap Dirinya, Proses Hukum Tak Dilanjutkan
Infoasatu.com, Trenggalek – Gus Miftah memutuskan untuk memaafkan pelaku dugaan ujaran kebencian terhadap dirinya. Polisi Trenggalek memastikan kasus penghinaan itu tak dilanjutkan ke proses hukum karena korban sudah memaafkan pelaku.
Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring, mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan Gus Miftah terkait terduga pelaku Harmoko yang sudah diamankan polisi. Selain itu pihaknya juga menjelaskan kondisi terduga penghina Gus Miftah.
“Setelah mendapat penjelasan dari kami, pada intinya Gus Miftah memilih tidak melaporkan kasus itu dan memberikan maaf,” kata Doni Satria, Rabu (26/5/2021).
Hal itu dilakukan, karena Gus Miftah kasihan setelah melihat kondisi pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan. Namun untuk memberikan maaf itu, pihak keluarga Harmoko diminta untuk membuat permintaan maaf terlebih dahulu. Hal itu dilakukan, agar ke depan tidak lagi terjadi persoalan serupa.
Kasatreskrim Polres Trenggalek AKP Tatar Hernawan menyebut saat ini keluarga pelaku sudah resmi membuat permintaan maaf kepada Gus Miftah.
“Permintaan maaf dalam bentuk tulisan maupun video. Sudah kami kirimkan ke Gus Miftah,” ujar Tatar.
Tatar menjelaskan, Gus Miftah mengaku percuma jika sampai melaporkan Harmoko, dengan kondisi kejiwaan yang tidak stabil.
“Katanya percuma kalau dilaporkan dan jika nantinya diperiksakan kejiwaannya ternyata terganggu, malah repot sendiri,” terang Tatar.