Tiga Emak-emak di Blitar Terlibat Perkelahian Gegara Cabai Hingga Jempol Putus Karena Digigit
Infoasatu.com, Blitar – Tiga ibu rumah tangga (IRT) terlibat perkelahian karena masalah cabai. Perkelahian emak-emak dua lawan satu itu hingga mengakibatkan jari jempol salah seorang diantaranya putus karena digigit.
Kedua emak-emak itu adalah RN (35) dan RB (55). Sedangkan satu emak-emak yang jempolnya putus adalah Supangatin (59).
Plt Kapolsek Binangun AKP Nanang Budianto mengatakan pertengkaran itu berawal saat RN dan RB datang ke rumah korban di Desa Sambigede, Binangun, Blitar, untuk membeli cabai. Korban memang mempunyai lahan cabai dan juga menjualnya sendiri.
Saat itu RN dan RB memilih cabai yang akan mereka beli. Di sela memilih cabai, korban mengatakan kepada salah satu emak agar jangan hanya memilih saja bila tidak mau membeli. Korban juga mengatakan jika adiknya selalu mengejek kualitas cabai miliknya.
“Korban bilang lebih baik membayar dulu daripada sudah milih cabai ternyata gak jadi beli. Omongan korban ini memicu emosi kedua pelaku hingga terjadi penyerangan,” ungkap Nanang, Selasa (1/6/2021).
Kedua pelaku secara membabi buta mengeroyok pelaku. Tarik menarik rambut disertai cemoohan dilakukan kedua pelaku kepada korban. Sampai akhirnya, seorang pelaku menggigit jempol tangan kiri korban hingga putus.
“Seorang pelaku menggigit jari jempol kiri korban hingga putus. Melihat kondisi itu, suami seorang pelaku malah bilang ‘ben kapok lak wes ngono’ Sambil membawa batu yang dikasih ke istrinya untuk dipukulkan ke korban. Namun pertengkaran itu keburu dilerai suami korban dan beberapa orang lain yang ada di lokasi,” jelas Nanang.
Korban pun kemudian dibawa ke Puskesmas Binangun untuk mendapatkan perawatan medis. Dan kasus penganiayaan ini kemudian dilaporkan ke polisi.
“Kedua pelaku telah kami amankan. Mereka akan dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” pungkas Nanang.