Pemerintahan

Gelar Sosialisasi Perda Tentang RTRW, Budi Hastuti: Ini Untuk Mewujudkan Kota Kelas Dunia Sesuai Keunggulan Lokal

Infoasatu.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar Budi Hastuti menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Hotel Phinisi Travelers, Jl Lamadukelleng Buntu, Sabtu (1/5/2021).

Pada kesempatan itu, Budi Hastuti membahas maksud dan tujuan regulasi ini dibuat. Dia menjelaskan, Perda RTRW ini alat untuk mewujudkan keseimbangan wilayah terkait pembangunan secara kesinambungan atau berkelanjutan.

“Cakupan perencanaannya ada 15 Kecamatan dan 153 Kelurahan, tujuannya regulasi ini mewujudkan kota kelas dunia sesuai keunggulan lokal,” kata Budi Hastuti.

Selain itu, lanjut Budi, tujuan Perda RTRW ini yakni konektivitas pusat-pusat pertumbuhan ekonomi wilayah darat dan laut serta pulau kecil secara merata. Ada beberapa update perkembangan yang dilakukan pemerintah berdasarkan RTRW.

“Pertama, perkembangan jaringan sarana dan prasarana kota standar global mengikuti jalan layang yang kini ada di Pettarani,” ujarnya.

Kedua, kata Budi, mengembangkan moda transportasi laut yang sesuai karakteristik laut Makassar. Selanjutnya, mengembangkan secara bertahap moda transportasi kota yang ada di darat.

“Pada intinya, regulasi ini untuk menjaga kesimbangan tata ruang terkait pembangunan dilaksanakan agar tidak terjadi kerusakan lingkungan,” paparnya.

Terpisah, Narasumber Kegiatan Babra Kamal mengatakan, setiap daerah memiliki wajah masing-masing sehingga RTRW yang dituangkan dalam regulasi berbeda, itu akan menjadi identitas tersendiri suatu kota atau kabupaten.

“Salah satu ciri Makassar, ada ditepian air alias pesisir. Nah, menariknya kota besar di Indonesia rata-rata ada di wilayah ini seperti Surabaya, Jakarta, Bali,” ujar Bob, sapaan akrabnya.

Sambung Bob, Kota-Kota yang kini disebut metropolitan lantaran dulu menjadi wilayah pelabuhan yang menjadi daerah persinggahan bagi negara-negara untuk keperluan bisnis. Bahkan, kondisi ini termasuk di negara asia tenggara.

Baca Juga :  Bentuk Tim Covid Hunter, DPRD Makassar Apresiasi Trobosan Pemkot

“RTRW itu disesuaikan dengan visi misi pemerintah. Nantinya, akan menjadi ciri khas suatu daerah,” tuturnya.

Facebook Comments