Kriminal

Pasutri Asal Bekasi Ditangkap Polisi, Diduga Jadi Muncikari Prostitusi Online di Jembrana Bali

Infoasatu.com, Jembrana – Polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) asal Bekasi yang diduga muncikari prostitusi online di Jembrana, Bali. PM (28) dan suaminya, DD (32), ditangkap berawal dari adanya laporan korban AH, 27.

Sesuai laporan saat itu, korban mengaku dijual tersangka untuk melayani seorang pria hidung belang di salah satu penginapan di wilayah Negara pada Senin malam (14/6) lalu.

Usai menerima laporan dari korban, polisi mendatangi penginapan yang dimaksud. Setelah tiba di penginapan, polisi langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan tersangka PM dan DD, serta tiga orang perempuan terduga PSK.

“Saat penangkapan, salah satu perempuan sedang melayani pria hidung belang di kamar penginapan,” kata Kapolsek Negara AKP I Gusti Made Sudarma Putra.

Terkait status tiga perempuan, Sudarma menjelaskan jika mereka masih sebagai saksi. Sedangkan pria yang merupakan suami PM masih didalami keterlibatannya.

“Kami dalami dulu peran suami tersangka ini. Apakah terlibat aktif atau tidak,” tuturnya.

Facebook Comments
Baca Juga :  Pelaku Teror Penyemprotan Cairan ke Pesepeda di Sleman Berhasil Ditangkap