ENTERTAIN

Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus KDRT, Attila Syach Dipanggil Polisi Hari Ini

Infoasatu.com, Jakarta – Polisi menetapkan Attila Syach menjadi tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Polisi pun memanggil Attila Syach hari ini.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar mengatakan Attila Syach dipanggil dalam kasus KDRT yang dilaporkan oleh mantan istrinya.

“Iya kita sudah sampaikan panggilan status sebagai tersangka,” kata Achmad Akbar, Senin (28/6/2021).

Polisi telah menjadwalkan pemanggilan Attila Syach pada hari ini. Ia akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus KDRT.

Namun, Akbar tidak menjelaskan pukul berapa Attila akan hadir di Polres Metro Jakarta Selatan. Sebab Attila Syach belum mengonfirmasi kehadirannya hingga saat ini.

“Terhadap nama tersebut kita jadwalkan pemeriksaan hari ini ya, dan sampai dengan saat ini kita juga masih menunggu konfirmasi kehadirannya tapi untuk panggilan kita sudah kirimkan,” ujar Akbar.

Ini adalah panggilan pertama bagi Attila Syach. Sebelumnya, ia belum pernah diperiksa oleh penyidik kepolisian sejak laporan kasus KDRT ini masuk.

“Kira-kira beberapa pekan lalu, beberapa bulan yang lalu. Jadi berproses sampai hari ini jadwal untuk pemeriksaan yang bersangkutan,” ucap Akbar.

Attila Syach sudah ditetapkan menjadi tersangka sejak pekan lalu. Ia disangkakan pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT secara psikologis.

“Kita masih menggali secara umum ya, tapi dalam konteks panggilan ini lebih kita memfokuskan kepada permasalahan rumah tangga ya. Perasaan psikologis yang terjadi di dalam rumah tangga lingkup bersangkutan,” pungkas Akbar.

Facebook Comments
Baca Juga :  1.200 Warga Inggris Diundang dalam Pernikahan Pangeran Harry dan Meghan Markle