Kriminal

Pengemudi Pajero Penganiaya Sopir di Jakut Pakai Pelat Palsu, Pelaku Sempat Kabur ke Jatim

Infoasatu.com, Jakarta – Pengemudi Pajero tersangka penganiaya sopir dan rusak truk di Jakarta Utara sudah ditangkap polisi. Polisi memastikan pelat QH di kendaraan pelaku berinisial O (39) itu palsu.

“Pelatnya itu pelat palsu,” kata Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi, Senin (28/6/2021).

Hingga saat ini, polisi masih mendalami dari mana pelaku O mendapatkan pelat palsu tersebut. Motif pelaku menggunakan pelat bodong pun masih diselidiki petugas.

“Kita lagi kembangkan dari mana dia dapat pelat tersebut. Kemudian di mana dibuatnya kalau dia beli, beli dari mana kita lagi kembangkan,” ujar Nasriadi.

Nasriadi mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak TMC Polda Metro Jaya dalam melacak kendaraan pelaku.

“Kita juga di-backup Satgas e-TLE TMC Polda Metro Jaya karena kita minta bantuan Satgas e-TLE untuk cek jalur dia di Jakarta di mana aja dan dapatkan foto dia di kendaraan tersebut,” ungkap Nasriadi.

Selain itu, Nasriadi menegaskan pelaku O bukan anggota TNI atau Polri. Pelaku merupakan warga sipil biasa.

Pelaku sebelumnya sempat melarikan diri ke Jawa Timur, tepatnya di Trenggalek. Pelaku sempat berpindah ke daerah Surabaya.

Polisi kemudian mengetahui pelaku akan melakukan penerbangan ke Jakarta hari ini dari Bandara Juanda. Polisi kemudian menangkap pelaku di Bandara Soekarno-Hatta.

Facebook Comments
Baca Juga :  Seorang Pria di Aceh Ditangkap Polisi Usai Pamer Burung Rangkong Buruannya di Medsos