Dua Terduga Pelaku Pembakaran Mayat di Tangerang Ditangkap Polisi
Infoasatu.com, Tangerang – Sesosok mayat ditemukan terbakar di kebun Cisauk, Kabupaten Tangerang. Dua orang diduga pelaku pembakaran mayat tersebut sudah ditangkap polisi.
“Iya benar sudah ditangkap,” kata Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin, Minggu (11/7/2021).
Dua pelaku itu berinisial DS alias E (20) dan US alias U (42). Keduanya ditangkap di tempat tinggal pelaku di Cibogo, Cisauk.
E dan U ditangkap pada Jumat (9/7), pukul 23.00 WIB. Saat ini keduanya masih diperiksa intensif oleh polisi.
Sebelumnya, mayat ditemukan di sebuah kebun pada Jumat (9/7) pagi. Lokasi itu tergolong sepi dan jauh dari permukiman warga.
Hingga saat ini, belum diketahui identitas maupun jenis kelamin mayat tersebut. Polres Tangsel saat ini berkoordinasi dengan Labfor Polri untuk mengungkap identitasnya.
“Identitas korban masih dalam pemeriksaan Labfor Polri,” tutur Iman Imanuddin.