Pemerintahan

2 Tahun Tak Terima, Komisi C DPRD Minta Dinas PU Makassar Perjuangkan DAK Jalan 2022

Infoasatu.com, Makassar – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tidak menerima anggaran dana alokasi khusus (DAK) khusus jalan dalam dua tahun terakhir. Padahal anggaran yang digelontorkan cukup besar.

Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, Abdi Asmara mengatakan DAK merupakan sumber dana perimbangan yang berasal dari pendapatan APBN.

“Anggaran itu dialokasikan kepada daerah tertentu untuk mendanai kegiatan khusus yang menjadi prioritas nasional,” terang Abdi, Kamis (15/7/2021).

Lebih lanjut, Abdi menerangkan, DAK merupakan usulan dan pemerintah pusat pun melihatnya dari segi kinerja. Misalnya, di APBN dibahas untuk anggaran jalan.

“Itu jelas porsinya sudah dibagi. Jadi tidak semudah itu mendapatkan DAK,” ungkap Abdi.

Abdi pun tak menampik disetopnya anggaran DAK khusus jalan selama dua tahun terakhir. Terlebih, kondisi ini bukan cuma terjadi di Makassar, tapi hampir seluruh kabupaten dan kota di Indonesia.

“Termasuk Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Jadi memang tidak ada uang, bagaimana kita mau dapat kalau uang pemerintah yang tidak ada,” bebernya.

Sebagai mitra Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar, kata Abdi, masih ada beberapa ruas jalan yang dinilai perlu mendapat perhatian khusus. Apalagi, infrastruktur jalan selalu menjadi keluhan saat dewan melakukan reses di lima dapil.

“Mereka yang mengajukan proposal, mereka yang menawarkan, misalkan kalau ada ruas jalan butuh dibetonisasi atau aspal dengan anggaran DAK maka mereka mengusulkan. Turun anggaran, baru kita kerja,” tuturnya.

Abdi berharap anggaran tersebut bisa diperjuangkan agar kembali diterima di 2022.

“Makassar tidak dapat DAK khusus jalan itukan karena kondisi Covid-19, anggaran direfokusing. Tapi kita harap di 2022 kita bisa dapat,” harapnya.

Terakhir pada 2019 lalu, Pemkot Makassar mendapat anggaran DAK khusus jalan sebesar Rp14,2 miliar. Dana itu diperuntukkan untuk tiga ruas jalan. Diantaranya, Jalan Borong Raya, Jalan Singa dan Jalan Tupai. (*)

Baca Juga :  Seminar Nasional OTDA Hasilkan Tinjauan Kritis untuk Menyempurnakan Kewenangan Wilayah
Facebook Comments