Heboh Warga Bondowoso Rebut Paksa Jenazah Covid-19, Polisi Turun Tangan
Infoasatu.com, Bondowoso – Warga Bondowoso merebut paksa jenazah Covid-19 yang akan dimakamkan. Polisi pun turun tangan menangani kasus tersebut. Polisi berjanji akan mengambil langkah tegas.
Tindakan tegas terhadap warga yang merebut paksa jenazah tersebut harus dilakukan. Karena sesuai regulasi yang ada, baik undang-undang maupun regulasi lainnya terkait pandemi memang sudah diatur.
“Kami tetap tegas, menegakkan regulasi. Karena memang untuk masyarakat yang lebih luas,” kata Kapolres Bondowoso, AKBP Herman Priyanto, Sabtu (17/7/2021).
Meskipun nantinya tindakan tegas itu akan dilakukan dengan cara humanis. Misalnya dengan tetap melibatkan tokoh agama dan masyarakat setempat.
“Intinya, tindakan tetap akan kami lakukan sesuai regulasi. Karena kejadian seperti ini akan menjadi preseden tak baik jika dibiarkan,” terang Herman.
Polisi saat ini juga sudah mulai melakukan pengumpulan data, serta akar persoalan yang terjadi. Dari data itu, akan diketahui peran masing-masing orang dalam kejadian itu. Lalu dilakukan penyaringan bobot dan peran masing-masing.
“Beberapa hari ke depan, kami tetap akan bertindak tegas. Meski tidak hari ini. Karena suasana di bawah memang masih belum memungkinkan. Karena masih suasana duka,” jelas Herman.
Sebelumnya, puluhan warga di Bondowoso melakukan aksi perebutan paksa dari jenazah pasien Covid-19. Mereka kemudian membuka peti, memandikan, mensalatkan, lalu memakamkan dengan cara normal. Padahal, jenazah memang merupakan pasien Covid-19.
Tak cuma itu, mereka juga membakar peti jenazahnya. Kejadian perebutan paksa tersebut terjadi di Desa Kemirian, Tamanan, Bondowoso, Jumat (16/7/2021), malam sekitar pukul 23.00 WIB. Pasien meninggal yakni P. Anis (45), warga desa setempat.