Viral Oknum TNI AU Injak Kepala Warga di Merauke, Dua Anggota TNI AU Ditetapkan Jadi Tersangka
Infoasatu.com, Merauke – Viral oknum anggota TNI AU injak kepala seorang warga di Merauke, Papua. Dua oknum anggota TNI AU ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
“Serda A dan Prada V telah ditetapkan sebagai tersangka Tindak kekerasan oleh penyidik, saat ini kedua tersangka menjalani penahan sementara selama 20 hari, untuk kepentingan proses penyidikan selanjutnya,” kata Kadispenau Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah.
Kasus tersebut ditangani Satpom Lanud Dma Johanes Abraham Dimara di Merauke. Dia berharap semua pihak menunggu proses hukum yang sedang berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku di lingkungan TNI
“Saat ini masih proses penyidikan terhadap kedua tersangka, tim penyidik akan menyelesaikan BAP dan nantinya akan dilimpahkan ke Oditur Militer untuk proses hukum selanjutnya,” ungkap Marsma Indan.
Sebelumnya, video seorang pria diamankan anggota TNI AU di Merauke, Papua, viral di medsos. Dalam video tersebut, seorang anggota TNI AU terlihat sempat menginjak pria yang diamankan.
Dalam video berdurasi 1 menit 21 detik itu, terlihat awalnya pria berkaus hitam dan celana pendek motif loreng marah. Pria itu sampai membuka kausnya.
Seorang pria bertopi berdiri di depan pria yang marah itu. Dia mencoba menahan pria yang marah itu untuk tidak membuat kekacauan.
Tak lama kemudian, datang dua personel TNI AU ke lokasi tersebut. Mereka langsung menanyakan penyebab keributan kepada pria yang telah membuka kausnya.
Pria itu lalu dibawa menjauh dari lokasi keributan ke trotoar di tepi jalan. Pria yang marah dan membuka kaus lalu dibuat tengkurap di atas trotoar.
Salah satu personel TNI menindih bagian punggung dan memegang tangan pria tersebut. Sedangkan satu personel TNI lainnya terlihat menginjak kepala pria yang marah itu.
Kadispenau Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengatakan insiden itu bermula saat ada keributan. Dua personel TNI AU yang ada di lokasi berniat melerai keributan. TNI AU meminta maaf atas peristiwa tersebut.
“Menyikapi insiden salah paham antara oknum dua anggota Pomau Lanud Merauke dan warga di sebuah warung makan, di Merauke, Senin (27/7/2021), TNI AU menyatakan penyesalan dan permohonan maaf,” kata Marsma Indan.