NEWS

Jadi Tersangka Kasus Vaksin Kosong, Perawat EO Diduga Kelelahan Usai Memvaksin 599 Orang

Infoasatu.com, Jakarta – Seorang perawat berinisial EO jadi tersangka kasus vaksin kosong di Pluit Jakarta Utara. Saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polda Metro Jakarta Utara, tangis EO pecah.

Sembari berurai air mata, EO juga mengucap maaf. EO mengaku tak memiliki niat apa pun.

EO adalah seorang perawat di sebuah klinik di Jakarta Utara. Dia menjadi relawan sebagai vaksinator dalam percepatan vaksinasi Covid-19.

“Saya mohon maaf, saya tidak ada niat apa pun,” kata EO sambil menangis saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Utara, Jl Yos Yusdarso, Jakarta Utara, Selasa (10/8).

Sambil menunduk, EO juga terus menangis terisak. EO berjanji akan mengikuti proses hukum.

“Saya berjanji akan ikuti segala proses yang akan saya jalani ke depan,” sambungnya.

EO juga meminta maaf karena telah menimbulkan keresahan. Dia pun meminta maaf kepada warga yang disuntik vaksin kosong olehnya.

“Saya mohon maaf, terlebih terutama kepada keluarga dan orang tua anak yang telah saya vaksin. Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya,” ungkap EO.

“Saya juga minta maaf kepada seluruh warga Indonesia yang diresahkan oleh kejadian ini,” lanjutnya.

EO diduga kelelahan saat menyuntikkan vaksin kosong kepada BLP. EO mengaku sudah memvaksin lebih dari 500 warga di hari itu.

“Hari itu saya vaksin 599 orang,” beber EO.

EO sudah ditetapkan sebagai tersangka. EO diduga lalai dalam melakukan vaksinasi.

“Setelah kita didalami, kita lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, kami persangkakan di Pasal 14 UU No. 4 Tahun 1984 tentang wabah penyakit menular,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Facebook Comments
Baca Juga :  Diduga Hendak Ikut Demo, 15 Pelajar SMK Diamankan di Stasiun Bogor