Kasus Narkoba

Seorang Pemuda Pemasok Ekstasi ke Lima Anggota DPRD Labura Ditangkap Polisi

Infoasatu.com, Jakarta – Seorang pemuda berinisial R (25) yang diduga menjadi pemasok ekstasi ke lima anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) ditangkap polisi. Para anggota DPRD Labura itu ditangkap saat karaoke bareng wanita pemandu atau ladies companion (LC).

“Awalnya ada dua orang lagi tambahan yang kita amankan dalam kasus ini. Namun setelah dilakukan pemeriksaan kita menetapkan satu tersangka inisial R. Perannya dia ini pemasok narkoba ke para pelaku,” kata Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, Jumat (13/8/2021).

R menjual 16 butir pil ekstasi yang dipakai oleh para anggota DPRD Labura di ruang karaoke itu. Ekstasi tersebut sudah habis dipakai saat penggerebekan terjadi.

“Dari ekstasi yang dipesan ini sudah habis terpakai. Kita berhasil menemukan beberapa pecahan sisa ada yang diselipkan di sofa, di dalam kotak rokok, di tisu,” ujar Yudha.

Secara total, Polres Asahan telah menetapkan 15 orang tersangka termasuk lima anggota DPRD Labura. Yudha juga menyebut berkas perkara segera dilimpahkan ke kejaksaan.

“Kini, berkas perkara pada kasus ini dinyatakan lengkap dan selanjutnya akan diserahkan ke Kejaksaan,” terangnya.

Selain itu, dia mengatakan para anggota DPRD Labura itu memang sudah membuat janji untuk karaokean. Hal itu terungkap dari pemeriksaan salah satu tersangka.

“Mereka sudah merencanakan berkumpul di Kisaran untuk pesta, ada yang berangkat dari Medan ada yang berangkat dari Labura, inisiatornya menurut pemeriksaan inisial MABS dan BA,” ucapnya.

Polres Asahan sebelumnya telah menetapkan lima anggota DPRD Labura sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Penetapan tersangka dilakukan usai polisi melakukan pemeriksaan secara intensif kepada para wakil rakyat tersebut.

Lima oknum dewan tersebut diamankan bersama 12 orang lainnya di salah satu tempat karaoke, Kabupaten Asahan, Sabtu (7/8). Saat itu Polres Asahan sedang menggelar razia PPKM.

Baca Juga :  Ditahan di Polres Metro Jakut, Jerry Lawalata Sudah Dijenguk Istri dan Anak

Kelima anggota DPRD itu adalah JS, AB, KAP, GK, dan PG. Setelah menjalani tes urine, kelima anggota DPRD Labura ini dinyatakan positif menggunakan narkoba. Dua di antaranya telah dipecat, yakni AB dari PPP dan PG, dari Hanura.

Facebook Comments