NEWS

Satpol PP Pasuruan Cari Pembuat Mural ‘Dipaksa Sehat di Negara yang Sakit’

Infoasatu.com, Pasuruan – Satpol PP Kabupaten Pasuruan kini tengah mencari pembuat mural ‘Dipaksa Sehat di Negara yang Sakit’ yang ada di sudut bangunan Jalan Diponegoro, Bangil, Pasuruan. Mural tersebut sudah dihapus petugas karena melanggar Perda.

“Pembuatnya belum ketemu. Tapi pemilik bangunan sudah diketahui. Itu asetnya KAI Daop 8 Stasiun Bangil. Nggak ada izin ke pemilik bangunan,” kata Kasat Pol PP Kabupaten Pasuruan Bakti Jati Permana, Sabtu (14/8/2021).

Bakti mengatakan jika pembuat mural ketemu, pihaknya akan melakukan pembinaan.

“Kalau ketemu, kami bisa kasih pembinaan. Bahasa kita, pemda, Pol PP punya kewajiban membina masyarakat. Artinya kalau mau kritis salurannya kan sudah ada,” terang Bakti.

Diketahui, mural itu mulai dibuat pada 25 Juli 2021 dan rampung pada 2 Agustus 2021. Mural dihapus Satpol PP pada 10 Agustus setelah mendapat banyak laporan dari masyarakat.

Mural dihapus karena melanggar Perda Kabupaten Pasuruan Nomor 2 Tahun 2017. Perda itu melarang corat-coret di sarana umum.

Facebook Comments
Baca Juga :  Hasil Real Count Lembaga Independen Pemuda Pancasila Menangkan Koko di Pilkada Makassar