Program Sosper DPRD Makassar Jadi Pilot Project Daerah Lain
Infoasatu.com, Makassar – Tiga DPRD Kabupaten dan Kota di Indonesia datang mempelajari prosedur hingga mekanksme pelaksanaan Sosialisasi Perda DPRD Makassar.
Ketiga DPRD yang datang langsung adalah Kabupaten Tana Toraja, Fakfak dan Samarinda.
Untuk diketahui, DPRD Kota Makassar telah melaksanakan Sosper selama dua tahun terakhir. Kegiatan ini diselenggarakan legislator guna menyebarluaskan produk hukum yang dihasilkan.
Mekanisme, prosedur hingga dasar hukum pelaksanaan Perda dijelaskan Mesakh R Rantepadang. Dia menyebut, pihaknya melaksanakan dengan dasar hukum Perwali yang mengatur segala ketentuan mulai dari penggunaan anggaran hingga kebutuhan kegiatan lainnya.
“Kami melaksanakan sesuai dengan perwali yang telah ditetapkan dan menunjuk pendamping khusus kegiatan tersebut yang di SK kan melalui Sekretaris DPRD,” tegasnya.
Melengkapi pernyataan tersebut, Plt Sekretaris DPRD Makassar Harun Rani, menambahkan, pihaknya mendukung tugas dan funsi kedewanan, mengkoordinasikan dengan Pimpinan DPRD dan sejumlah Pimpinan AKD (Alat Kelengkapan Dewan) beserta Pemerintah Kota demi kelancaran pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Kami berkoordinasi langsung dengan Pimpinan DPRD dan Pimpinan AKD untuk kelancaran dan kesempurnaan pelayanan kesekwanan ke Anggota DPRD yang terhormat,” ujarnya.