NEWS

Viral Fortuner Berpelat Polri Lawan Arus di Kebayoran Baru, Pengemudi Sudah Diamankan

Infoasatu.com, Jakarta – Viral sebuah mobil Fortuner berpelat dinas Polri yang melawan arus dan menabrak mobil Peugeot di Kebayoran Lama, Jaksel. Kini pengemudi mobil tersebut sudah ditangkap polisi.

“Untuk pengemudi sudah kita amankan,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Minggu (22/8/2021).

Hingga kini, masih belum diketahui pelat dinas mobil tersebut apa benar milik anggota Polri atau bukan. Pihak kepolisian sedang mengecek keaslian pelat dinas pada mobil Fortuner tersebut.

“Sedang dicek di data kendaraan dinas kita,” ucap Sambodo.

Sambodo belum berkomentar banyak perihal proses penyelidikan tersebut. Namun, dari pelat kendaraan Fortuner itu, ia memastikan pelat tersebut bukan pelat kendaraan dinas Polda Metro Jaya.

Hal itu merujuk pada angka 07 pada ekor pelat mobil Fortuner tersebut. Sambodo menyebut kendaraan dinas anggota Polda Metro Jaya berakhiran dengan angka VII.

“Bukan. Kalau Polda VII Romawi,” ungkap Sambodo.

Sebelumnya, sebuah mobil Peugeot milik seorang warga rusak setelah diduga ditabrak oleh pengemudi mobil Fortuner. Mobil Fortuner tersebut menggunakan pelat dinas Polri.

Peristiwa kecelakaan itu terjadi pada Jumat (20/8) sekitar pukul 02.30 WIB di daerah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Video kecelakaan itu viral di media sosial.

Dalam video itu dinarasikan korban ditabrak oleh mobil Fortuner dinas kepolisian dengan pelat 3488-07. Pengejaran sempat dilakukan perekam video terhadap pengemudi Fortuner.

Facebook Comments
Baca Juga :  Update Corona di Indonesia 21 Oktober: 373.109 Positif, 12.857 Meninggal