YouTuber Muhammad Kece Didesak Ditangkap, Polri Sudah Terima Laporan dari Masyarakat
Infoasatu.com, Jakarta – Youtuber Muhammad Kece menjadi kontroversi karena diduga melakukan penistaan agama. Banyak pihak mendesak polisi agar menangkap Youtuber itu.
Kini Bareskrim Polri telah menerima laporan dari masyarakat terkait pernyataan dari YouTuber Muhammad Kece.
“Tadi malam sudah ada laporan ke Bareskrim. Dari masyarakat,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Minggu (22/8/2021).
Argo mengatakan kini tim Bareskrim tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.
Diketahui, banyak pihak mengecam aksi YouTuber Muhammad Kece yang diduga menista agama Islam. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas menyebut penyataan YouTuber Muhammad Kece melanggar norma-norma toleransi dan keyakinan agama Islam. Yaqut meminta pihak kepolisian segera menindak Muhammad Kece.
“Ini sudah berlebihan dan melanggar norma-norma toleransi. Pihak Kepolisian baiknya melakukan tindakan. Bukan hanya toleransi, tapi juga keyakinan agama,” kata Yaqut, Sabtu (21/8).
Di antara ucapan Muhammad Kece yang dipersoalkan adalah dia menyebut kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal. Selain itu, dia menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan.
“Karena memang Muhammad Bin Abdullah ini pengikut jin,” kata Muhammad Kece dalam konten Youtubenya berjudul ‘Kitab Kuning Membingungkan’ yang diunggah pada 19 Agustus 2021.
Sementara itu, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menilai isi ceramah YouTuber Muhammad Kece memenuhi unsur ujaran kebencian (hate speech). Oleh sebab itu, PBNU mendesak polisi menindak Muhammad Kece.
Sedangkan PP Muhammadiyah menyebut konten YouTube Muhammad Kece sangat kacau dan menyesatkan. Muhammadiyah juga mendorong pihak kepolisian menangkap dan meminta klarifikasi kepada Muhammad Kece.