Kriminal

Bocah SD di Kupang Dianiaya 2 Personel TNI Karena Dituduh Mencuri Hp

Infoasatu.com, Kupang – Seorang anak SD kelas IV di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dianiaya 2 personel TNI. Bocah tersebut dianiaya AOK dan B karena dituduh mencuri ponsel.

Penganiayaan korban terjadi pada Kamis (19/8) lalu. Ayah korban menjelaskan anaknya dituduh mencuri ponsel dan dipaksa mengaku. Selama interogasi, bocah tersebut terus dianiaya.

Menurut pengakuan ayah korban, anaknya sempat diantar AOK dalam keadaan telanjang. Tubuh korban juga babak belur.

Setelahnya, korban dilarikan ke rumah sakit. Korban dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ba’a karena mengalami luka memar.

TNI AD langsung bergerak mengusut kasus ini. Kedua personel TNI langsung ditahan.

“Kini keduanya sudah ditahan di Kupang tepatnya di Denpom Kupang untuk menjalani proses hukum,” kata Komandan Kodim/1627 Rote Ndao, Letkol TNI Educ Permadi, Senin (23/8/2021).

Denpom Kupang masih menyelidiki lebih lanjut terhadap kedua pelaku. Pihaknya masih mencari motif dan kronologi lengkap dari peristiwa penganiayaan itu.

TNI juga telah menjenguk bocah tersebut di rumah sakit. Kondisi korban disebut sudah membaik.

Facebook Comments
Baca Juga :  Kasus Pembunuhan Siswi SMA Terbungkus Plastik di Bogor, Polisi Duga Ada Korban Lain