Kriminal

Muhammad Kece Ditangkap Bareskrim Polri di Bali, Berstatus Tersangka Penistaan Agama

Infoasau.com, Jakarta – YouTuber Muhammad Kece akhirnya ditangkap tim Bareskrim Polri. Dia ditangkap terkait dugaan penistaan agama.

“Sudah ditangkap,” kata Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Rabu (25/8/2021).

Muhammad Kece ditangkap di Bali. Kini dia sedang dibawa ke Bareskrim.

“Hari ini akan dibawa ke Bareskrim,” ujar Agus.

Muhammad Kece sebelumnya dilaporkan oleh sejumlah pihak soal videonya yang diduga menistakan agama. Polisi juga menegaskan bukti awal sudah cukup sehingga kasus ditingkatkan ke penyidikan.

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yueono, Muhammad Kece telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus yang menjeratnya. “Sudah tersangka,” katanya.

Video yang diposting Muhammad Kece disebut berpotensi menimbulkan perpecahan. Maka itu, setelah diverifikasi, video-video itu di-takedown oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).

Facebook Comments
Baca Juga :  Perkara Ditagih Utang Jadi Motif Pelaku Bunuh dan Bakar Mayat Yulia di Sukoharjo