Kriminal

Dua Residivis Pencurian Sepeda Berhasil Diringkus Polresta Malang, Belasan Sepeda Disita

Infoasatu.com, Malang – Satreskrim Polresta Malang Kota meringkus dua residivis pencurian sepeda. Dari penangkapan itu, polisi menyita belasan sepeda yang berhasil dicuri kedua pelaku.

Tersangka pertama berinisial AS (27), warga Sukun, Kota Malang. Tersangka kedua berinisial HL (30), warga Klojen, Kota Malang. Sepeda yang diamankan harganya di atas Rp 5 juta.

Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto mengatakan, dari hasil penyidikan, kedua tersangka telah melakukan pencurian di 30 TKP. Modusnya, kedua tersangka mengendarai motor untuk berkeliling ke pemukiman warga mencari target sasaran.

“Setelah menemukan sasaran, tersangka HL turun dari motor, meloncat pagar dan mengambil sepeda milik korban, yang ditaruh di garasi,” terang Budi, Jumat (27/8/2021).

Budi menuturkan, kedua tersangka merupakan residivis memanfaatkan momen banyaknya masyarakat yang bersepeda di masa pandemi. Sepeda hasil curian kemudian dijual melalui online ke wilayah Jawa Tengah.

“Tersangka memilih menjual sepeda curian ke Jawa Tengah. Jadi banyak barang bukti yang kita temukan dan disita dari Jawa Tengah. Harga jual sesuai pasar,” beber Budi.

Polisi berhasil mengidentifikasi kedua tersangka dari rekaman CCTV di salah satu lokasi kejadian.

“Kemudian, Tim Opsnal menemukan keberadaan pelaku di wilayah Kota Malang. Kedua tersangka ditangkap di rumah kontrakannya wilayah Wagir, Kabupaten Malang,” lanjutnya.

Penangkapan berlanjut dengan penyitaan barang bukti, yakni 15 sepeda berbagai merk, satu rekaman CCTV, dan satu unit motor matic yang digunakan tersangka untuk melakukan pencurian.

Dalam kesempatan itu, Polresta Malang juga mengembalikan sepeda secara langsung kepada korban. “Setelah ini, Bapak Kapolresta, akan mengembalikan sepeda milik korban,” ucap Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo.

Facebook Comments
Baca Juga :  Polisi Tangkap Pengemudi Mercy yang Tabrak Pesepeda di Bundaran HI