Tiga Komplotan Pencurian Mobil Mewah di Banyumas-Purbalingga Diringkus Polda Jateng
Infoasatu.com, Banyumas – Tiga orang komplotan pencurian mobil-mobil mewah di wilayah Jawa Tengah diringkus polisi. Kelompok pencuri spesialis mobil mewah ini beraksi di Banyumas dan Purbalingga untuk dijual ke Lampung.
Ketiga pelaku yang ditangkap berinisial MH, RJ dan AN. Mereka sudah membawa kabur Honda CRV, Toyota Fortuner dan Mitsubhisi Pajero Sport sejak beraksi antara Maret hingga Agustus ini. Sebelum beraksi ketiganya mencari kontrakan yang dekat dengan target.
“Setelah mendapat kontrakan ketiga pelaku melakukan survei di wilayah tersebut. Sasaran mobil yang dicuri adalah mobil-mobil mewah,” kata Direskrimum Polda Jateng, Kombes Djuhandani Rahardjo Puro, Senin (30/8/2021).
Sebelum beraksi, ketiga pelaku sudah membagi tugas masing-masing. Ada yang mencari sasaran, menyediakan motor untuk kabur, hingga bertugas mengawasi ketika yang lain sedang beraksi.
“AN bertugas mencari sasaran dan menyediakan sepeda motor untuk melakukan aksinya. Kemudian RJ bertugas merusak teralis jendela rumah dan mencari kunci mobil. Terakhir MH mengawasi RJ saat mencari kontak,” jelas Djuhani.
Mobil yang dicuri itu kemudian dijual ke seorang penadah di Lampung berinisial IWN dengan harga mulai Rp 60-80 juta. Namun, IWN sudah kabur saat akan ditangkap polisi sehingga kini masuk dalam daftar buron.
“Mobil sudah dijual lagi ditangan orang dan juga kita dapatkan di rumah tinggal penadah,” tegasnya.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 364 ayat (1) ke 3e,4e, dan 5e KUHP tentang pencurian dan terancam hukuman 9 tahun penjara.