NEWS

Oknum Polisi Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Pemotor di Garut Terancam Disanksi Tegas

Infoasatu.com, Garut – Oknum polisi tabrak lari dua kendaraan di Garut hingga menewaskan satu pemotor. Anggota polisi tersebut kini sudah diperiksa oleh Propam. Dia terancam disanksi tegas apabila terbukti salah.

“Tentunya ada dong. Kita tidak main-main. Ada sanksi tegas yang akan diberikan kepada oknum apabila memang yang bersangkutan bersalah,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago, Sabtu (4/9/2021).

Erdi menerangkan, ancaman hukuman yang diberikan bisa beragam. Mulai dari sanksi etik hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

“Ada kemungkinan PTDH. Didalami dulu oleh Propam,” terangnya.

Namun, Erdi masih menunggu hasil pendalaman dan pemeriksaan oleh Propam Polres Garut. Polda Jabar ikut membekup proses pendalaman.

“Menunggu keputusan Kapolres, sedang diperiksa Prompam Polres tapi dibackup oleh Propam Polda,” tuturnya.

Insiden tabrak lari yang berlangsung di dua tempat berbeda di Kecamatan Tarogong Kidul itu terjadi pada Selasa (31/8) petang, sekira pukul 17.00 WIB. Mobil bercat silver yang diduga dikemudikan anggota polisi itu menabrak satu sepeda motor di Jalan Pembangunan atau dekat Perempatan Gordah.

Mobil bernomor polisi D-1286-VQ kemudian tancap gas menuju ke arah Jalan Rumah Sakit. Sekitar 800 meter dari lokasi tabrakan atau tepat depan RSUD dr. Slamet Garut, mobil itu kembali menabrak mobil dinas milik Pemda Garut.

Facebook Comments
Baca Juga :  Update Corona di Indonesia: 162.884 Positif, 7.064 Meninggal, 118.575 Sembuh