Kecelakaan Maut Tewaskan 6 Orang di Sleman, Sopir Truk Jadi Tersangka
Infoasatu.com, Sleman – Kecelakaan maut terjadi di kawasan Tebing Breksi, Sleman, Yogyakarta. Kecelakaan tersebut mengakibatkan enam orang tewas.
Polisi menetapkan sopir truk berinisial S sebagai tersangka dalam insiden tersebut. S kini sudah ditahan di Polres Sleman.
“Sopir sudah sudah ditahan di Polres Sleman, statusnya tersangka,” kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto, Senin (6/9/2021).
Yuli menyebut penetapan sopir truk pengangkut batu sebagai tersangka karena ditemukan adanya unsur kelalaian. Selain itu, akibat kelalaian sopir mengakibatkan hilangnya sejumlah nyawa.
Sopir, kata Yuli, hanya menderita luka ringan. Sementara 4 orang lainnya masih dirawat di rumah sakit.
“Kan itu yang meninggal 6 orang, sisanya 5 dirawat. Nah 5 itu, 1 ada sopir dan sudah ditahan, 1 orang dirawat di Sardjito, 1 orang di Panti Rapih, dan 2 orang dirawat di RSUD Prambanan. Sopir cuma luka ringan,” jelasnya.
Sementara itu, Kanit Laka Polres Sleman Iptu Galan Adid Dharmawan menambahkan berdasarkan hasil pemeriksaan, sopir tersebut tidak memiliki SIM. Galan menyebut sopir itu disangkakan dengan UU No 22/2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan.
“Sopir tidak punya SIM. Untuk pasal kita terapkasn 310 ayat (4) jo pasal 311 ayat (5) hukuman 12 tahun,” kata Galan.
Sebelumnya, satu unit truk pengangkut batu dan membawa penumpang kecelakaan di kawasan Tebing Breksi, Sleman, DIY. Akibatnya enam orang meninggal dunia, dan lima orang lainnya mengalami luka dan dirawat di rumah sakit.
Kecelakaan maut itu terjadi Jumat (3/9) sekitar pukul 20.00 WIB di kawasan Tebing Breksi tepatnya di Dusun Gunungsari, Sambirejo, Prambanan, Sleman. Truk tersebut membawa muatan batu yang diangkut dari daerah Candi Ijo.
Truk bernopol AB 8242 ZU yang membawa batu dan ditumpangi 11 orang itu melaju di jalan menurun. Truk tersebut mengalami kecelakaan tunggal diduga mengalami rem blong.