NEWS

Pasutri yang Congkel Mata Anaknya Demi Pesugihan Dipastikan Tak Alami Gangguan Jiwa

Infoasatu.com, Gowa – Sepasang suami-istri di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, tega mencongkel mata anak perempuannya demi pesugihan. Polisi mengungkap pelaku berinisial TT (45) dan HA (43) dalam keadaan sadar saat mencongkel mata anak kandungnya sendiri.

Polisi membantah keduanya terpengaruh bisikan gaib atau mengalami gangguan jiwa saat menganiaya anaknya.

“Ini memang dilakukan secara sadar,” ungkap Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan, Rabu (8/9/2021).

Hal itu diungkap Zulpan setelah pasutri itu dipastikan tidak mengalami gangguan jiwa saat diperiksa di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi, Makassar.

“Ini memang tidak ada kelainan jiwa seperti diduga sebelumnya,” kata Zulpan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman mengaku penyidik belum bisa mengamankan dan menahan pasutri yang ditetapkan menjadi tersangka tersebut. Menurut Boby, pihak rumah sakit saat ini tetap mengobservasi kesehatan keduanya.

“Saya sudah koordinasi dengan pihak rumah sakit, jadi pihak dokter masih mau observasi kembali,” kata Boby.

Dia mengatakan observasi kesehatan kedua tersangka masih dilakukan sebelum benar-benar diserahkan ke pihak kepolisian. Dia menyebut ada sejumlah dokter yang turun memeriksa kesehatan kedua tersangka.

“Karena diturunkan beberapa dokter, bukan hanya satu dokter yang menangani jadi dokter masih meminta observasi,” ujarnya.

“Jadi saya tidak bisa langsung membawa tersangka, jadi saya sebatas koordinasi karena rumah sakit masih observasi masalah kesehatannya lagi,” pungkas Boby.

Facebook Comments
Baca Juga :  Update Corona di Indonesia: 141.370 Positif, 6.207 Meninggal, 94.458 Sembuh