NEWS

Seorang Perempuan Laporkan Anggota DPRD Situbondo ke BK, Ngaku Ditelantarkan Suami Sirinya

Infoasatu.com, Situbondo – Seorang perempuan, warga Desa/Kecamatan Mangaran, mendatangi kantor DPRD Situbondo. Perempuan berinisial DUK (38) itu mendatangi Badan Kehormatan (BK) DPRD Situbondo didampingi penasihat hukumnya.

Perempuan berjilbab dan berstatus ASN ini mengaku telah ditelantarkan oleh suami sirinya, yakni seorang anggota DPRD Situbondo berinisial H. DUK kecewa dengan perlakuan suami sirinya selama ini.

Anggota DPRD itu juga disebut menelantarkan anaknya yang masih berusia 1 tahun. Menurut DUK, selama dua tahun menjadi istri siri, dirinya banyak mengalami kerugian. Terutama secara materi maupun moril. Karena dia harus membiayai pengobatan anaknya yang terlahir cacat.

“Iya, betul. Kami memang menerima laporan pengaduan dari seorang perempuan,” kata Ketua BK DPRD Situbondo, Johantono, Kamis (9/9/2021).

Menurut Johantono, perempuan pelapor tersebut datang pada Rabu (8/9). Setelah mendapat laporan, pihak BK akan segera menindaklanjuti secara internal lembaga dengan mendalami materi laporannya. Serta tetap menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah.

“Kalau nanti perlu ditindak lanjuti, ya kita tindak lanjuti sesuai mekanisme di internal kami,” tutur Johantono.

Facebook Comments
Baca Juga :  Danny Pomanto Turut Berbela Sungkawa dan Beri Semangat Keluarga Korban Tertimpa Pohon