Makassar

Satgas Raika Ujung Tanah Lakukan Patroli di Pasar Cidu’

Infoasatu.com, Makassar – PPKM diperpanjang, Satgas Raika Kecamatan Ujung Tanah tetap konsisten lakukan Patroli Wilayah untuk mengurai kerumunan.

Selain itu Satgas Raika juga memantau kepatuhan Protokol Kesehatan serta pembatasan antar Pedagang dan komsumen di pasar Cidu’ Tabaringan Jl. Cakalang II No.17 Kelurahan Tabaringan Kecamatan Ujung Tanah, Rabu (11/08/2021).

Patroli Satgas Raika Ujung Tanah dan Sesuai Kasatpol PP Muhammad Iqbal,SH diawali dengan Apel kesiapan Andi Unru, M.Si,Camat ujung Tanah dalam hal ini sebagai Sekertaris Master Covid Kecamatan Ujung Tanah Bersama Sertu Nasaruddin Babinsa Kelurahan Gusung.

Turun Hadir Patroli SOFYAN.A SH. (DANRU KEC.UJUNG TANAH), Yon Zipur-8 BKO Koramil 1408-01/UT 6 Personil, Pol-PP BKO Ujung Tanah 10 Personil.

Dan Sesuai Petunjuk DANRU KEC. UJUNG TANAH SOFYAN. A SH. Patroli RAIKA PENGURAI KERUMUNAN DI WILAYAH KEC. UJUNG TANAH, sesuai dalam surat edaran nomor:443.01/400/ S.Edar/Kesbangpol/VIII/2021 , tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 pada Masa Covid-19 di Kota Makassar DPP .

” Hari ini Satgas Raika Kecamatan Ujung Tanah kegiatan kita untuk pelaksanaan Patroli Wilayah sesuai dengan Surat perintah. Untuk Hari ini kita melaksanakan tugas mengurai kerumunan dan memberikan himbauan pelaksanaan Protokol kesehatan 5M di Pasar Cidu’ didalam Surat Edaran PPKM yang telah dikeluarkan Pemerintah Kota dan Pusat, Mari kita tetap semangat dalam melaksanakan kegiatan ini.”ujar Camat Ujung Tanah

Langkah Tim Satgas Raika yang menindak tegas pelaku usaha yang membandel, semata-mata bertujuan untuk menekan angka penularan virus Covid 19 di Makassar.

Pukul 11.50 Wita, Kegiatan Satgas Raika Selesai dengan Aman terkendali.

Facebook Comments
Baca Juga :  Kadis Kominfo Makassar Hadiri Grand Opening Teras Buloa di Kec. Tallo