Makassar

Satgas Raika Rappocini Urai Kerumunan di Sejumlah Tempat Usaha

Infoasatu.com, Makassar – Giat Tim Satuan Tugas Pengurai Kerumunan (SATGAS RAIKA) Kecamatan Rappocini melaksanakan patroli wilayah, Selasa (29/09/2021).

Tim Satgas Raika Kecamatan Rappocini yang terdiri dari Satpol PP BKO Kecamatan Rappocini, Bhabinkhatibmas dan Babinsa Kelurahan, Linmas Kecamatan Rappocini serta Staf Trantib Kecamatan Rappocini memberikan teguran dan himbauan kepada pemilik usaha untuk menerapkan protokol kesehatan dan penerapan jam operasional tempat usaha hingga pukul 22.00 wita.

Sesuai dengan Surat Edaran Walikota Makassar Nomor : 443.01/436/S.Edar/Kesbangpol/IX/2021 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Masa Covid-19.

Adapun lokasi tempat usaha yang didatangi oleh Tim Satgas Raika Kecamatan Rappocini:

  1. Warung makan nasi goreng gg
  2. Cafe nassami
  3. Just cafe
Facebook Comments
Baca Juga :  Camat Rappocini Beri Support Kepada Tenaga Honorer yang Ikuti Seleksi Laskar Pelangi