Kriminal

Jual SIM Palsu ke Warga, Dua Oknum Polisi di Pinrang Diamankan Propam Sulsel

Infoasatu.com, Pinrang – Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengamankan dua oknum polisi setelah ketahuan menjual surat izin mengemudi (SIM) palsu ke warga. Aksi Briptu SHH dan Briptu IHN terungkap setelah ditangkap personel Polres Pinrang.

“Dari hasil interogasi pada Senin, 27 September 2021 lalu, bahwa benar yang bersangkutan Briptu (SHH) telah menjual SIM palsu yang dia peroleh dari oknum anggota di jajaran kami berinisial (IHN),” kata Kapolres Pinrang AKBP Arief Sugihartono, Jumat (8/10/21).

Briptu IHN diketahui bertugas di Polres Pinrang dan mengambil SIM palsu kepada Briptu SHH, yang merupakan personel Polres Luwu Utara (Lutra). Kedua oknum polisi ini terungkap menjalankan bisnis SIM palsu untuk dijual ke warga secara bersama.

Adapun cara memesannya, kata AKBP Arief, SHH hanya mengirim data dalam bentuk foto ke IHN untuk kemudian dibuatkan dan mereka jual. Rata-rata SIM yang dibuatkan jenis SIM B yang dihargai Rp 1.800.000 per orang.

“Jadi awalnya oknum Briptu SHH pesan ke Briptu IHN, di situ mereka saling komunikasi via WhatsApp dengan mengirim data warga yang mau dibuatkan SIM dan dari situ mereka pun patok harga per SIM B itu Rp 1.800.000 per orang,” jelasnya.

Briptu SHH dan Briptu IHN sudah berteman sejak 2017 semasa masih sekolah kepolisian di SPN Batua, Kota Makassar. Dari situ perkenalan mereka akrab dan masing-masing bertugas di tempat yang berbeda. Kemudian membuat bisnis pembuatan SIM palsu dan menjualnya ke warga.

“Mereka memang teman sejak di sekolah kepolisian sehingga mereka pun nekat menjalankan bisnis ini bersama,” ujarnya.

Keduanya juga terungkap sudah menjual SIM B palsu sebanyak 29 buah dengan total keuntungan yang didapatkan mencapai Rp 52 juta.

Baca Juga :  Miris, Seorang Ustaz di Bondowoso Ditangkap Usai Cabuli Sejumlah Santriwati

“Jadi mereka kadang ketemuan di Kota Palopo. Di situ mereka transaksi mengantar SIM itu dan adapun bayarannya kadang mereka dibayar tunai ataupun via transfer,” ungkap AKBP Arief.

Hingga kini kedua oknum tersebut sementara menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Sulsel. “Untuk penanganan perkara ini sudah kami serahkan oleh Bid Propam Polda Sulsel agar di proses lebih lanjut,” pungkasnya.

Facebook Comments