Dua Polisi Terluka Saat Tangkap Bandar Narkoba di Lombok Tengah, Diserang Keluarga-Warga
Infoasatu.com, Lombok – Dua polisi terluka saat akan menangkap bandar narkoba di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Sebabnya, warga dan keluarga terduga bandar narkoba tersebut melakukan perlawanan kepada polisi.
“Dua anggota kami yakni Bripka A mengalami luka robek dengan 15 jahitan di pelipis dan Bripka F mengalami luka lebam di bagian perut akibat terkena lemparan batu,” kata Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Siagian, Selasa (11/10/2021).
Kejadian tersebut berawal ketika Tim Cobra Satresnarkoba Polres Lombok Tengah hendak mengamankan pelaku T (60) di rumahnya Desa Beleke, Kecamatan Praya Timur pada Sabtu (9/10) lalu.
“Dalam penangkapan tersebut ada upaya perlawanan dari keluarga terduga pelaku dengan mencoba menghalangi dan melempar para petugas menggunakan batu, sehingga mengakibatkan dua anggota mengalami luka-luka,” jelasnya.
Perlawanan terus terjadi saat polisi menggiring T ke mobil polisi. Sejumlah massa terus menghalangi dan melempar polisi dengan batu.
Meski mendapat perlawanan dari warga, polisi berhasil meringkus dan membawa pelaku ke Mapolres Lombok Tengah. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 6.34 gram 4 unit handphone dan uang tunai Rp 17 juta.
Atas perbuatannya itu, terduga T dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan pasal 114 ayat (2) Undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 5 hingga 20 tahun penjara.