Gelar Rakor, PJU Dinas PU Makassar Siap Respon Cepat Laporan Warga
Infoasatu.com, Makassar – Pembahasan Standar Pelayanan UPT Lampu Jalan Dinas PU Kota Makassar di masyarakat berlangsung di Ruang rapat Dinas PU Kota Makassar, Rabu (4/8/2021).
Dihadiri oleh Tim penilai Pemkot Makassar terdiri dari Akedimisi, Ombudsman, Pemprov Sulsel, Ortala & Dinas PU Kota Makassar diwakili oleh UPT Lampu Jalan.
Membahas SOP UPT Lampu Jalan Dinas PU Kota Makassar dan Tanggapan/Kepuasan Masyarakat tentang kinerja UPT Lampu Jalan.
Kesimpulan, setiap laporan masyarakat yang masuk direspon cepat mulai dari pelaporan hingga pekerjaan pemeliharaan Lampu Jalan di lapangan, memberikan contoh SOP di lapangan melalui skema SOP UPT Lampu Jalan, memberikan informasi pelayanan yang tersedia di website & media sosial lainnya.
Progres kedepannya membenahi survei masyarakat secara manual yang terhambat karena pandemi covid-19 yang akan dilakukan secara sistem online baik di website ataupun media sosial UPT Lampu Jalan Dinas PU Kota Makassar.