Makassar

Tak Bayar Pajak, Bapenda Kembali Bongkar Puluhan Reklame di Jl. Rappocini

Infoasatu.com, Makassar – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kota Makassar menertibkan puluhan reklame menunggak pajak. Penertiban reklame produk HP dilakukan di wilayah Rappocini, Rabu, (15/12/21).

Plt. Kepala Bapenda kota Makassar Firman H. Pagarra mengatakan, rata-rata produk yang dibongkar itu adalah iklan produk HP yang diketahui belum membayarkan pajaknya. Sehingga petugas terpaksa membongkarnya.

Petugas dari Bapenda Kota Makassar menurunkan puluhan iklan produk HP yang menunggak pajak di Jl. Rappocini.

“Sudah dilayangkan surat teguran namun tidak diindahkan. Estimasi tunggakan pajak reklamenya cukup besar,” jelas Firman.

Estimasinya lebih dari Rp.1 miliar untuk masa pajak tahun 2021 dan sebagian di tahun 2020

Seperti diketahui, PAD Kota Makassar sangat tergantung kepada pajak daerah. Sehingga Firman mengimbau agar semua masyarakat khususnya wajib pajak taat membayar pajak.

Jika kesadaran wajib pajak terus tumbuh, target PAD bisa terpenuhi sehingga pembangunan di kota Makassar dapat berjalan dengan lancar.

”Intinya tugas kita adalah bagaimana terus berupaya memupuk kesadaran masyarakat wajib pajak untuk taat dan sesegera mungkin membayarkan kewajibannya,” kata Firman lagi. (*)

Facebook Comments
Baca Juga :  Perlihatkan Sertifikat Vaksin Dapatkan Diskon Pajak 30 Persen, Sudah 882 Pemohon