Bapenda Makassar: Kita Target PAD Rp 100 M Per Bulan
Infoasatu.com, Makassar – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar harus bekerja lebih keras. Di tengah pandemi Covid-19, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar cukup tinggi, yaitu mencapai Rp1,3 triliun.
Kepala Bapenda Makassar, Irwan Adnan menyatakan untuk bisa mencapai target harus mendapat paling sedikit Rp100 miliar tiap bulan. Semua sektor pajak harus didorong.
“Target Bapenda sekarang Rp1,3 triliun. Jadi kalau mau bagus harus diatas Rp100 miliar per bulan,” kata Irwan.
Meski di tengah pandemi, Irwan mengaku sektor pendapatan pajak daerah cukup positif. Hingga pertengahan Februari, realisasinya sudah mencapai Rp70 miliar atau sekitar 5%.
Jika dibandingkan dengan kondisi normal, penerimaan pendapatan pajak daerah bisa mencapai 10% atau sekitar Rp100 miliar lebih.
“Tapi di tengah kondisi seperti ini capaian kita sudah cukup baik. Kan masih pandemi juga,” papar dia.
Irwan berharap semua sektor pajak bisa bergerak dan mendongkrak PAD. Termasuk pajak hotel dan restoran.
Ancaman penundaan bayar pajak yang sempat digaungkan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) akibat batalnya dana hibah disalurkan bukan menjadi alasan.
“Tidak apa-apa ditunda, kan kalau tidak dibayar ditagih lagi, dan itu masuk piutang. Namanya pajak yah wajib dibayar,” tandas dia.
Kepala Bidang Pajak Daerah II Bapenda Makassar, Adriyanto mengatakan meski belum sepenuhnya normal namun penerimana pendapatan pajak hotel dan hiburan di tengah kondisi saat ini menunjukkan tren positif.
“Kalau dibanding tahun lalu pasti masih lebih tinggi, cuma dengan kondisi kita sekarang, alhamdulillah capaian kita sudah lumayan,” papar dia.
Target pajak hotel dan hiburan tahun ini mengalami peningkatan. Khusus pajak hotel, targetnya Rp125 miliar. Naik hampir 50% dibandingkan tahun lalu yang hanya Rp72 miliar.
Sedangkan pajak hiburan, targetnya Rp67,23 miliar. Naik 50% lebih dari target tahun lalu Rp30 miliar.
“Kita lakukan semua upaya dengan maksimal, salah satunya dengan memberdayakan laskar pajak untuk mengawasi objek pajak,” ucap dia.