Makassar

PDAM Makassar Gandeng Satpol PP Tertibkan Bangunan Liar di Areal Kanal

Infoasatu.com, Makassar – Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar menggandeng Satpoll PP untuk melakukan penertiban terhadap bangunan liar yang berdiri diatas areal kanal PDAM.

Pejabat Direksi Beni Iskandar mengatakan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Satpol PP Makassar untuk membackup saat penertiban yang rencananya akan dilakukan pekan ini.

Namun sebelumnya pihak PDAM Makassar juga sudah menyampaikan himbauan kepada para pedagang kaki lima termasuk aktifitas perbengkelan kendaraan yang ada di sekitarnya.

“Jadi kami sudah koordinasi dengan pihak Satpol PP Kota Makassar untuk membeckup saat penertiban di areal kanal PDAM. Namun sebelum kami turun beberapa hari yang lalu kita sudah tembuskan kepada pihak Kecamatan dan kelurahan untuk penertiban PK5 atau bangunan yang ada diatas lahan milik PDAM, ” kata Beni Iskandar, Selasa (02/02/2022).

Untuk toko atau bengkel motor yang ada disepanjang kanal PDAM, juga dihimbau agar tidak membuang limbah bengkelnya seperti oli bekas ataupun sejenis minyak ke dalam kanal.

“Intinya kita akan segera menertibkan bangunan yang ada diatas areal kanal PDAM,” tutur Beni.

Facebook Comments
Baca Juga :  MAN 2 Makassar Raih Juara 1 dan 3 Lomba Menulis Cerpen Digital