NEWS

Wanita di Mamuju Tega Buang Bayinya yang Baru Lahir, Ternyata Korban Pemerkosaan

Infoasatu.com, Mamuju – Polisi mengungkap fakta baru kasus SE (20), wanita yang tega membuang bayinya di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). SE ternyata merupakan korban pemerkosaan.

“Berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan diketahui ternyata SE telah diperkosa,” kata Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Pandu Arief Setiawan, Senin (14/2/2022).

AKP Pandu mengungkapkan, pelaku pemerkosaan merupakan pria yang juga berstatus rekan kerja korban dengan inisial AS (40). AS terungkap memperkosa korban sebanyak 3 kali.

“Korban diperkosa sebanyak tiga kali oleh seorang lelaki inisial AS,” ungkap Pandu.

Polisi menilai korban tak berani buka mulut karena diancam dianiaya pelaku. Akibatnya korban sampai diperkosa berkali-kali.

“Tersangka SE yang juga merupakan korban dipaksa dan diancam akan dipukul AS apabila menceritakan peristiwa tersebut kepada orang lain,” beber Pandu.

Sebelumnya, SE diamankan polisi karena membuang bayinya ke kolam bekas galian di Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju pada Sabtu (12/2/) sekitar pukul 12.30 Wita, Saat diamankan, SE sempat membantah sebagai pembuang bayi.

Setelah melalui interogasi yang panjang, SE akhirnya mengakui membuang bayinya ke kolam bekas galian pada Rabu (9/2) lalu. SE juga mengakui melahirkan di kamar mandi tanpa bantuan orang lain.

Setelah melahirkan, SE langsung membawa bayinya ke lahan kosong bekas galian, berjarak sekitar 800 meter dari rumahnya. Bayi malang tersebut kemudian diletakkan di samping pohon dekat genangan air

“Dari hasil pemeriksaan, dia (SE) mengaku tidak menceritakan perihal kehamilannya kepada siapa pun, termasuk keluarga, karena takut jika diketahui hamil dari hasil hubungan gelap (belakangan diketahui karena kasus pemerkosaan),” ungkap Pandu.

Facebook Comments
Baca Juga :  Update Corona di Indonesia: 153.535 Positif, 6.680 Meninggal, 107.500 Sembuh