Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Deli Serdang, 5 Pria Ditangkap
Infoasatu.com, Deli Serdang – Polisi kembali menggerebek kampung narkoba dalam operasi Antik Toba di Deli Serdang, Sumatera Utara. Polisi mengamankan lima pria dalam penggerebekan ini.
Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Ginanjar Fitriadi mengatakan penggerebekan kali ini dilakukan di Desa Pisang Pala, Kecamatan Galang, Deli Serdang pada Kamis (17/2) sore. Ada satu dusun yang didatangi kepolisian.
“Di Dusun IV berhasil mengamankan lima orang yaitu A (40), ZB (36), RDP (16), ODI (47), S (16),” kata Ginanjar, Jumat (18/2/2022).
Dari lokasi penggerebekan polisi mengamankan barang bukti sabu sebanyak 17 paket, timbangan digital dan alat hisap sabu. Ginanjar mengatakan penggerebekan kampung narkoba ini akan terus dilakukan.
“Ini adalah upaya keseriusan kita memberantas peredaran narkoba,” tutur Ginanjar.
Ginanjar mengatakan pihaknya masih terus mendalami peredaran narkoba di lokasi ini. Tersangka dan barang bukti yang diamankan kemudian dibawa ke Polresta Deli Serdang.
“Kepada lima laki-laki yang sudah kita amankan tersebut akan dilakukan penyelidikan dan pengembangan informasi lagi, dan penyidikan sebagai proses hukumnya” jelas Ginanjar.