Makassar

Tega, Mahasiswa KKN UIN Alauddin Melakukan Pelecehan Seksual Kepada Teman Seposkonya

Infoasatu.com, Makassar – Entah apa dibenak MAR Mahasiswa KKN UIN Alauddin Makassar Angkatan 68 yang dengan tega melakukan pelecehan seksual terhadap teman seposkonya.

Pelecehan itu terjadi di lokasi KKN di Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap. Senin(21/02/2022)

Kasus tersebut, baru diketahui ketika video berdurasi 2:50 menit yang memperlihatkan pelaku MAR mengenakan kemeja dan topi hitam menjelaskan perbuatannya dihadapan sesama Mahasiswa KKN UIN Alauddin Angkatan 68.

Dilansir dari media mahasiswa Washilah, pelaku MAR menuturkan bahwa dirinya tidak ada niatan untuk melecehkan korban secara non verbal.

“Tidak ada unsur nafsu maupun unsur mau melecehkan secara vital, karena ini murni bentuk niatan yang buruk tetapi semata-mata hanya untuk membangun kerjasama yang baik”. Ujar MAR

Kasus tersebut, juga dibenarkan oleh salah satu mahasiswa yang berKKN di Kecamatan yang sama. Afdal (nama samaran), mengungkapkan bahwa ada dua orang yang menjadi korban pelecehan, dan perbuatan tidak terpuji itu tidak hanya dilakukan sekali. Hal itu diketahui dari teman seposkonya.

“Ini korban merasa risih, tapi tidak bicara karena tidak enak, makanya curhat sama temanku”. Ungkapnya

Ia mengatakan bahwa para korban ingin menyelesaikan kasus tersebut secara internal di dalam forum pertemuan tingkat Kecamatan tersebut.

“Muncul saran teman kalau mau diselesaikan disini, pelaku harus di pulangkan dan dicabut sebagai mahasiswa KKN, jadi kemarin komunikasinya Dosen pembimbing (Dospem) secepatnya dikasih pulang”. Ucapnya

Semantara itu, Koordinator Kecamatan (Korcam), Muh Awal Nur Ramadhani memilih untuk tidak angkat bicara terkait kasus itu.

“Untuk saat ini tidak bisa berkomentar banyak karena sudah dirapatkan di internal, tapi akan kami infokan secepatnya”. Ujar mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Keguruan tersebut.

Baca Juga :  Dihadiri Kasubag Acara Presiden, Kabag Prokopim Buka Pelatihan Keprotokoleran dan MC

Diketahui, Pelaku MAR merupakan Koordinator Kelurahan (Korkel) KKN UIN Alauddin Angkatan 68, dan pelaku telah mengakui aksi perbuatannya tersebut di forum internal KKN tingkat kecamatan. Serta pelaku telah di pulangkan dari lokasi KKN. Sedangkan para korban masih mengalami trauma berat.

Facebook Comments