Makassar

PD Parkir Makassar Akan Aktifkan Kembali Mesin Parkir Elektronik

Infoasatu.com, Makassar – Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar, Tim Percepatan dan Penataan BUMD PD Parkir Makassar Raya bakal mengaktifkan 25 mesin Parkir Elektronik yang berada di Kecamatan Ujung Pandang. 

Direksi PD Parkir Makassar Raya Nikolaus Beni mengatakan pihaknya bakal melakukan sosialisasi ihwal parkir elektronik pada pertengahan Januari 2022 mendatang.

“Seperti Jalan Penghibur, Jalan Pasar Ikan, Jalan Kartini dan Jalan Somba Opu. Semuanya ada 25 titik mesin,” kata Nikolaus, Senin, 3 Januari 2022.

Baca Juga: Dorong PAD di Sidrap, Andi Sudirman Serahkan mobil Operasional Bapenda

Menurut dia, tarif yang akan diterapkan di ruas jalan tersebut adalah tarif progresif. Hal ini sebagai bentuk pengendalian parkir agar tidak menganggu aktifitas lalu lintas.

“Bayar menggunakan kartu parkir khusus oleh jukir resmi PD Parkir Makassar. Bisa juga digunakan kartu E-Toll sesuai saldo. Tarifnya mulai per jam yakni Mobil Rp5.000 dan Motor Rp3.000,” tuturnya.

Baca Juga: Patroli TRC, PD Parkir Makassar Tertibkan Jukir Liar di Jalan…

Selain itu, Nikolaus mengatakan pengelolaan parkiran dikembalikan langsung ke PT. KTI sebagai kesepakatan dari awal.

“Mereka telah membayar ke PD Parkir Makassar uang jaminan pengelolaan sebesar Rp30 juta setiap bulannya berdasarkan Surat Keputusan,” tutupnya.

Facebook Comments
Baca Juga :  Mantan Dirut PD Parkir Makassar Raya Meninggal Dunia