Polisi Gadungan Berpangkat Komjen yang Tipu Warga 1 M di Jaktim Sudah Ditahan
Infoasatu.com, Jakarta – Seorang pria bernama Yusuf Daiman (58) mengaku-aku sebagai polisi berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen). Pelaku juga menipu warga hingga berhasil meraup uang korban senila Rp 1 Miliar.
Yusuf Daiman kini sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku juga sudah ditahan polisi.
“Sudah jadi tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan, Senin (7/3/2022).
Zulpan memastikan Yusuf Daiman bukan merupakan anggota Polri. Hasil pemeriksaan pelaku tidak bisa menunjukkan bukti sebagai polisi.
Selain itu, Yusuf Daiman dijerat soal kasus penipuan. Pelaku diketahui melakukan penipuan kepada seseorang warga hingga mencapai kerugian Rp 1 miliar.
“(Dijerat pasal) penipuan. Sudah ditahan di Polda Metro,” ujar Zulpan.
Kasus ini bermula saat Yusuf hendak mengunjungi sebuah bank di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Jumat (4/3). Yusuf diketahui bakal bertemu dengan perempuan inisial I (34) di lokasi tersebut.
Korban I kemudian mengaku telah ditipu hingga Rp 1 miliar oleh pelaku. Dari keterangan korban I ini polisi lalu melakukan penyelidikan. Polisi kemudian berhasil menangkap pelaku Yusuf di rumahnya di daerah Setiabudi, Jakarta Selatan.
Sejumlah barang bukti berupa atribut seragam polisi berpangkat Komjen ditemukan. Namun pelaku tidak bisa menunjukkan bukti resmi sebagai polisi.