ENTERTAINNEWS

Pacar Indra Kenz Tegaskan Tak Bersalah dalam Kasus Binomo, Ini Kata Bareskrim Polri

Infoasatu.com, Jakarta – Pacar Indra Kenz, Vanessa Khong, ditetapkan sebagai tersangka kasus Binomo yang menjerat Indra Kenz. Vanessa Khong menegaskan bahwa dirinya dan keluarga mampu membuktikan mereka tidak bersalah. 

Menanggapi hal itu, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyebut itu adalah hak Vanessa sebagai tersangka untuk keberatan.

“Silakan tersangka untuk keberatan,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan, Senin (11/4/2022).

Whisnu mengatakan tersangka yang merasa keberatan bisa menempuh jalur hukum. Dia mempersilakan Vanessa Khong menempuh pra peradilan.

“Ada mekanisme keberatan melalui jalur hukum, yaitu pra peradilan di Pengadilan Negeri,” jelasnya.

Sementara itu, Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Kombes Candra Sukma Kumara meminta Vanessa Khong, adik Indra Kenz bernama Nathania Kesuma, dan calon mertua Indra, Rudiyanto Pei, untuk memenuhi panggilan polisi. Ketiganya dijadwalkan diperiksa pada Kamis (14/4) mendatang.

Sebelumnya, Vanessa Khong angkat bicara di media sosial terkait dirinya menjadi tersangka dalam kasus Binomo Indra Kenz. Dia mengatakan sorotan kepada keluarganya berlebihan, utamanya terkait dengan uang.

Dilansir dari akun Instagram pribadinya, @vanessakhongg, dia menuliskan bahwa rekeningnya seluruh anggota keluarganya telah diblokir untuk pemeriksaan.

“Kasus Binomo sebenarnya kasus simple, tapi di heboh-heboh kan. Indrakenz bikin konten Binomo, orang-orang ikut main Binomo dan akhirnya mereka kalah dan merugi. Tapi Bos Binomonya nggak ketangkap karena Bosnya WNA dan di luar negeri katanya Binomo itu legal? Akhirnya Indrakenz yang ditahan, dan sekarang total tersangkanya ada 7 orang. 3 di antaranya adalah kami yang sama sekali nggak paham dan nggak tahu apa-apa soal Binomo,” tulis Vanessa pada keterangan caption, Minggu (10/4).

“Rekening 1 keluargaku juga udah diblokir. Bahkan adik aku yang nggak ada hubungannya masih umur 17 nggak ada dana apapun diblokir. Situ yang bener,” tulisnya lagi pada unggahan foto hasil tangkapan layar sebuah pemberitaan media.

Baca Juga :  Pamer Paspor Hijau Khas Indonesia, Syekh Ali Jaber Resmi Jadi WNI

Pada foto lain di unggahan dengan format carousel itu, Vanessa menegaskan juga bahwa dirinya dan keluarga mampu membuktikan mereka tidak bersalah.

“Yang jelas kita sangat sangat bisa membuktikan kalau kita nggak melakukan seperti yang dituduhkan. Biar fakta aja yang berbicara,” tuturnya.

Facebook Comments